Tiga Saksi Kasus Jiwasraya Diperiksa Kejagung

Selasa 04-03-2025,02:00 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tebus Kekalahan, Persija Targetkan Raih Poin Penuh Saat Lawan PSIS di Patriot

Meski telah dijatuhi vonis, beberapa terdakwa, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, mengajukan kasasi.

Namun, putusan kasasi tetap memperkuat vonis hukuman seumur hidup kepada mereka.

Dalam proses persidangan, keduanya juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti dengan total mencapai Rp10,7 triliun dan Rp6 triliun masing-masing.

Kategori :