JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil milik Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan disway.id di lokasi yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Kramatjati, Kota Jakarta Timur pada Selasa, 4 Maret 2025, terlihat sejumlah mobil bermerk Jeep Rubicon hingga Toyota Hilux tiba sekitar pukul 13.05 WIB.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Ajukan 3 Ahli Hukum sebagai Saksi Meringankan ke KPK
BACA JUGA:KPK Mau Bawa 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan Cawang
Rumah Japto sebelumnya digeledah tim penyidik KPK pada 2 Februari 2025. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Tim penyidik KPK lalu menyita 11 mobil hingga uang tunai Rp 56 miliar dari rumah Japto. Namun, belasan mobil itu tidak langsung dibawa ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) KPK.
Setelah hampir satu bulan berada di rumah Japto, 11 mobil tersebut hari ini dipindahkan ke Rupbasan KPK.
"Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
BACA JUGA:Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
BACA JUGA:Dugaan Aliran Dana Korupsi Rita Widyasari ke Ketum Pemuda Pancasila Diungkap KPK
Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:
1 unit mobil merk/jenis : Jeep Gladiator Rubicon,
1 unit mobil merk/jenis : Landrover Defender 90SE 2.0AT
1 unit mobil merkjJenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
1 unit mobil merkJenis : Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT