JAKARTA, DISWAY.ID - Influencer otomotif Fitra Eri membenarkan jika dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.
Fitra mengaku dirinya diperiksa selama 2 jam terkait bidang otomotif.
BACA JUGA:Usut Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Influencer Otomotif Fitra Eri
BACA JUGA:Sahabat Nikita Mirzani Sebut Kasus Pemerasan Pengalihan Isu Korupsi Pertamina
"Ya betul. Dipanggil sebagai saksi. Sekitar 2 jam," kata Fitra saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.
Fitra menjelaskan dalam pemeriksaan itu, dirinya hanya ditanyai seputar BBM.
"Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif. (Ditanya) Seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil. Pertanyaan teknis umum," jelasnya.
Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak ditanyakan soal kasus korupsi tersebut.
BACA JUGA:Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
Selain itu, dia juga menegaskan dirinya mengenal dengan semua tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.
"Tidak ditanya tentang itu. Saya tidak kenal dengan semua tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.
Salah satu saksi diantaranya yaitu influencer otomotof, Fitra Eri Purwotomo (FEP).
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa FEP selaku influencer otomotif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemprov Bali Temukan Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas