JAKARTA, DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) sejak Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB lalu.
Program ini akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025. Masyarakat bisa sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id.
Adapun batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 juta.
BACA JUGA:Pertemuan Bilateral Dengan Sekjen OECD, Menko Airlangga Paparkan Perkembangan Aksesi Indonesia
BACA JUGA:7 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari ini 6 Maret 2025, Koleksi Item Eksklusif!
Dengan adanya sistem pendaftaran online, diharapkan proses penukaran menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Dilansir dari akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru tahun ini di kas keliling BI sebagai berikut:
- Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025
- Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025
- Periode III: Dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025
- Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.
BACA JUGA:Udinese Gercep Langsung Nego Agen Jay Idzes, Bologna Kirim Dirtek Ke Venezia
BACA JUGA:Data Calon Pengurus Danantara Sudah di Tangan Prabowo, Rosan Roeslani: Diumumkan Pekan Depan
Berikut Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di aplikasi Pintar BI
- Pemesanan penukaran uang pecahan Rupiah untuk Lebaran 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id. Ini caranya.
- Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
- Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Kemudian, pilih 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
- Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'
- Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
- Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
- Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Jasa Marga Dibuka 10 Maret 2025, Cek Syarat dan Rutenya
BACA JUGA:Jelang Lebaran, ASN Kerja Fleksibel 24-27 Maret 2025
Jumlah Uang Baru yang Bisa Ditukarkan
Tahun ini, Anda bisa menukarkan uang rupiah sebanyak Rp4,3 juta per orang. Rincian yang ditetapkan Bank Indonesia adalah sebagai berikut:
- Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta = Rp50 ribu 30 lembar, Rp20ribu 25 lembar
- Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta = Rp10ribu 100 lembar, Rp5 ribu 200 lembar, Rp2 ribu 100 lembar, Rp1 ribu 100 lembar.