Ditegaskannya, Aipda IR kini ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Ditegaskannya, Aipda IR kini ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.