TNI AL Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit yang Aniaya Warga Depok Berjalan Transparan

TNI AL Pastikan Proses Hukum Oknum Prajurit yang Aniaya Warga Depok Berjalan Transparan

Dua orang diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.-Ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga menganiaya 2 orang warga di wilayah Tapos, Kota Depok, WAT (24) dan DN (39).

Kadispen TNI AL Laksma Tunggul membenarkan jika pelaku merupakan prajurit TNI AL.

BACA JUGA:Perhatian Pengendara! Dishub DKI Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Selama Dua Pekan

BACA JUGA:Rugiin Negara Rp2,1 T, Jaksa Sebut Nadiem Makarim Tak Punya Referensi dalam Pengadaan Chromebook

"Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda "M"," kata Tunggul kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026.

Saat ini, kata Tunggul, Polisi Militer (PM) Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.

"Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," ujarnya.

Tunggul menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Rugiin Negara Rp2,1 T, Jaksa Sebut Nadiem Makarim Tak Punya Referensi dalam Pengadaan Chromebook

BACA JUGA:Daftar Musisi Timur All Stars Siap Tampil Ramaikan Big Bang Festival 2026

"TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi," ungkap Tunggul.

"TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas," imbuh dia.

Sebelumnya, Dua orang diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Mudi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 sekira pukul 04.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads