Setelah Rumahnya Digeledah, KPK akan Panggil Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Selasa 11-03-2025,14:56 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah rumah pribadinya digeledah penyidik pada Senin, 10 Maret 2025.

Diketahui, kediaman pribadi Kang Emil digeledah terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat. 

BACA JUGA:Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

BACA JUGA:Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka, KPK: Korupsi Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan Bukan Barang Baru

"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dihubungi disway.id pada Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, Tessa belum bisa memastikan kapan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu akan dipanggil.

"Kapan dipanggilnya, menjadi kewenangan Penyidik yang tahu," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.

BACA JUGA:Jampidsus Kembali Dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam melangsungkan kegiatan operasi paksa ini, Kang Emil menyebut bahwa Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.

"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.

BACA JUGA:Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus

Kategori :