Barang Bukti yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil Dibeberkan KPK: 5 Tersangka Telah Ditetapkan

Rabu 12-03-2025,12:32 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Pramono Kecam Produsen MinyaKita Sunat Takaran, Aparat Diminta Tindak Tegas!

BACA JUGA:UPDATE KUR Mandiri 2025! Limit Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Tenor 5 Tahun, Cek Tabel Angsuran dan Cara Pengajuannya

“Diduga seperti mark up dan pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap dia.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas para tersangka belum disampaikan kepada publik.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung. Ridwan Kamil alias Kang Emil membenarkan adanya penggeledahan di rumah pribadinya.

BACA JUGA:'Dibuat Ketar-ketir', Komentar Media Australia untuk Timnas Indonesia Lawan Australia!

BACA JUGA:Wagub Maluku Abdullah Vanath Sebut Puasa Bikin Inflasi Langsung Diserbu Netizen: Percuma Ikut Pendidikan di Magelang

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.

Dalam melangsungkan kegiatan operasi ini, Kang Emil menyebut bahwa Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi.

Kategori :