Jaringan Senpi KKB Papua Terbongkar! Ini Peran Krusial 7 Tersangka

Rabu 12-03-2025,14:55 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:TPNPB OPM Eksekusi Anggota TRWP, Pertikaian 2 KKB Semakin Memanas

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Bojonegoro Sleman dan Manokwari meliputi

17 pucuk senjata api terdiri dari enam laras panjang enam laras pendek dan lima rakitan

3573 butir amunisi berbagai kaliber

Peralatan perakitan senjata seperti mesin bubut gerinda las listrik dan kompresor

Dua detonator bahan peledak

Komponen senjata berupa magasin popor dan laras rakitan

Uang tunai 369.600 ribu rupiah yang diduga sebagai dana pembelian senjata

Jaringan ini menggunakan metode penyelundupan yang cukup canggih Senjata dan amunisi disembunyikan dalam tabung kompresor yang telah dimodifikasi guna menghindari deteksi saat pemeriksaan di pelabuhan

BACA JUGA:TPNPB OPM Eksekusi Anggota TRWP, Pertikaian 2 KKB Semakin Memanas

Ancaman Hukuman Berat untuk Para Tersangka

Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal Satu Ayat Satu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP terkait kepemilikan dan penyelundupan senjata api serta bahan peledak ilegal

Hukuman yang menanti mereka sangat berat yakni pidana mati atau penjara seumur hidup

Keberhasilan pengungkapan jaringan ini menjadi langkah besar dalam menekan aktivitas kelompok bersenjata di Papua serta mencegah meningkatnya konflik bersenjata di wilayah tersebut

Kategori :