TPNPB OPM Eksekusi Anggota TRWP, Pertikaian 2 KKB Semakin Memanas
Pihak TPNPB OPM eksekusi anggota TRWP pada Kamias 27 Desember 2024 lalu di Yahukimo, Papua.-tangkapan layar facebook@Komandoo Nasionall-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak TPNPB OPM eksekusi anggota TRWP pada Kamis 27 Desember 2024 lalu di Yahukimo, Papua.
Perseteruan antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM dengan Tentara Revolusi West Papua atau TRWP telah berlangsung sejak 2014 lalu.
Pihak TPNPB OPM mengungkapkan jika TWRM merupakan kelompok yang melakukan penipuan pada masyarakat Papua.
Sebby Sambom selaku Jubir Komnas TPNPB mengatakana bahwa pihaknya menerima laporan dari pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo pada hari ini Jumat, 27 Desember 2024.
BACA JUGA:Nasib Hasto di Tangan Connie Rahakundini Bakrie: Bom Waktu Siap Meledak!
Dalam laporan itu, Elkius Kobak selaku Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo bertanggung jawab atas penembakan terhadap satu dari tiga anggota TRWP.
Penembakan dilakukan karena TPNPB Kodap XVI Yahukimo menganggap bahwa TWRP selama ini melakukan penipuan terhadap warga sipil dengan cara meminta uang secara paksa di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo.
Elkius Kobak juga menyampaikan bahwa pihaknya siap bertanggung atas tindakan tersebut dan keputusan tembak mati satu dari tiga anggota TRWP.
BACA JUGA:LSI Denny JA: Isu Pilkada Melalui DPRD Jadi Sentimen Negatif Jelang 100 Hari Prabowo
Disebutkan jika sejak tahun 2014 lalu kelompok TRWP ini telah memeras masyarakat sipil dengan uang secara paksa di wilayah operasi TPNPB dari Batalion Eden Sawi di Distrik Anggruk.
Perintah tembak mati anggota TRWP yang dikeluarkan oleh Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Elkius Kobak dilaksanakan oleh pasukan TPNPB dari Batalion Eden dan Batalion Sisipia.
Adapun dalam operasi ini mereka menemukan tiga pimpinan TRWP yang selama ini dianggap melakukan penipuan, di antaranya Marten Funanggi, Isak Jual dan Levinus Funanggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: