JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi, para pihak yang ditangkap itu mulai dari Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
BACA JUGA:KPK Tangkap 8 Orang di Ogan Komering Ulu, Sumsel
BACA JUGA:Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Tegas Seluruh Bentuk Gratifikasi
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pertanyaan soal Kepala PUPR Oku hingga Anggota DPR Oku Sumatera Selatan pada, Sabtu, 15 Maret 2025.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di Oku, Sumatera Selatan.
Namun, dalam hal ini, Tessa belum memerinci identitas pihak yang diamankan.
"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa.
BACA JUGA:KPK Belum Pindahkan Kendaraan yang Disita di Kasus Dugaan Korupsi BJB ke Rupbasan
BACA JUGA:Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK akan Bahas Kelanjutan Kasusnya
Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Total ada delapan orang yang ditangkap
"Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut.
KPK akan memberikan penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," pungkasnya.