Yohan menegaskan, jika panggilan tersebut diindikasi prank call maka tidak akan ditindaklanjuti oleh aparat terkait.
"Kalo prank call tidak dilanjutkan," ucap Yohan.
Yohan menjelaskan, prank call tersebut sangat mengganggu dan menyita waktu petugas.
BACA JUGA:Rampung Dibangun, Rano Tawarkan Korban Banjir Jakarta Pindah ke Rusun Jagakarsa
BACA JUGA:2.846 Bus AKAP di 4 Terminal Siap Antar Warga Jakarta Mudik Lebaran 2025
Call prank tersebut juga berpotensi mengganggu panggilan warga yang benar-benar memerlukan bantuan darurat.
"Jadi durasi waktu terbuang dan kasihan yg mengantri dilayani call center 112," katanya.