Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil, KPK: Beliau Mengawal dan Kooperatif

Senin 17-03-2025,10:04 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Diketahui, rumah Ridwan Kamil di wilayah Bandung, Jawa Barat telah digeledah penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025 kemarin.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut. Ada sejumlah uang yang disimpan dalam deposito berhasil disita.

Totalnya, Rp70 miliar uang didalam deposito berhasil disita. Ada juga kendaraan roda dua hingga roda empat.

BACA JUGA:Panda Nababan Bongkar Kenapa Ahok Tidak Bisa Temui Jokowi Saat Menjabat Komut Pertamina: 5 Kali Disuruh Menghadap Megawati

BACA JUGA:Anggota DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Pokir dari 9 Proyek yang Disetujui R-APBD

KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.

"Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo kepada wartawan di KPK, Kamis 13 Maret 2025.

Budi mengatakan sasaran pertama penyidik menggeledah rumah Kang Emil karena dipilih secara random. 

Ia mengklaim, penggeledahan di rumah RK memang sesuai keputusan darinya.

"Pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK," ucap Budi.

BACA JUGA:Percasi Gelar Turnamen Catur Ramadhan Cup 2025, Jadi Ajang Uji Tanding

BACA JUGA:Persiapan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak

"Karena memang itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali, itu adalah salah satu teknis penyidikan yang mungkin tidak bisa dijelaskan secara detail," lanjutnya.

KPK menetapkan lima tersangka dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023. 

Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB YR dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH.

Lalu turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) S; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) RSJK. 

Kategori :