Motor Indah Kalalo Dicuri Sopir Baru, Foto Pelaku Disebar di Instagram

Senin 17-03-2025,12:01 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Marieska Harya Virdhani
Motor Indah Kalalo Dicuri Sopir Baru, Foto Pelaku Disebar di Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID – Model dan aktris Indah Kalalo mengalami kejadian yang tidak menyenangkan setelah motor miliknya diduga dicuri oleh sopir barunya.

Kejadian ini membuat Indah geram, hingga ia memutuskan untuk menyebarkan foto pelaku di akun Instagram pribadinya.

"Please, help. Aku mohon bantuan ke teman-teman, apabila ada yang melihat motor merah Scoopy aku dengan plat DK 4** F**," tulis Indah Kalalo, dikutip Minggu 16 Maret 2025.

BACA JUGA:Menteri Agama: Neraka Bagi Koruptor Lebih Jahanam Dibanding Pencurian Biasa!

"Motor yang biasa aku pakai buat antar anak sekolah diduga dibawa kabur sejak 2 hari lalu oleh supir baru saya yang bernama Junda Kurniawan alias Kurniawan," tambahnya.

Indah juga menyebutkan bahwa motor tersebut terakhir kali terlihat dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV pada 13 Maret 2025 pukul 12 siang.

BACA JUGA:Menteri Agama: Neraka Bagi Koruptor Lebih Jahanam Dibanding Pencurian Biasa!

"Motor terlihat terakhir di CCTV dibawa pelaku dari rumah saya tanggal 13 Maret 2025 jam 12 siang dan tidak pernah kembali lagi sampai saat ini," lanjutnya.

Tak hanya itu, Indah juga memberikan nomor kontak bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait keberadaan motor atau pelaku.

"Apabila mengetahui keberadaannya atau motornya bisa hubungi nomor ini +62 813--* dan akan mendapatkan imbalan," ujarnya.

BACA JUGA:Lagi! Kasus Pencurian di Bus AKAP, Laptop Penumpang Bus Haryanto Dicuri, Diganti Keramik

Indah juga mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Kabar pencurian ini pun mengundang reaksi dari warganet dan rekan sesama artis.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Spesialis Pencurian Mobil Pikap Pasar Kemis yang Dikirim di Lampung

Kategori :