Banyak Pihak Khawatir Dwifungsi di RUU TNI, Dasco Jamin DPR RI Tetap Jaga Supremasi Sipil

Selasa 18-03-2025,05:00 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho
Banyak Pihak Khawatir Dwifungsi di RUU TNI, Dasco Jamin DPR RI Tetap Jaga Supremasi Sipil

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin pihaknya akan tetap menjaga supremasi sipil dalam RUU TNI.

Pernyataan itu disampaikan Dasco terkait kegelisahan isu yang berkembang mengenai Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI.

"Bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasalnya sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain," ujar Dasco saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Menteri PANRB: Rekrutmen CASN 2025 Tunggu Penyelesaian Formasi 2024

BACA JUGA:Klarifikasi UI Soal Viralnya Penelitian Kombinasi Herbal dan Ayat Alquran Sebagai Antibakteri

Dia mengatakan, masyarakat dapat membaca subtansi dari pasal-pasal yang dibahas dalam RUU TNI.

"Tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memastikan isu dwifungsi ABRI tidak akan terjadi.

Utut mengatakan RUU TNI justru membatasi dwifungsi.

"Kalau kekhawatiran dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi," jelas dia.

3 Pasal yang Direvisi

BACA JUGA:Ramai Penolakan RUU TNI, Begini Tanggapan Mensesneg

BACA JUGA:Kemenimpas Gelar Bazar Murah Ramadan 1446 H di Lapas Tangerang, Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan

Dasco menjelaskan Revisi Undang-undang TNI hanya membahas 3 Pasal.

Dia merinci 3 pasal tersebut adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun TNI, dan Pasal 47 tentang kementerian dan lembaga yang bisa diduduki oleh prajurit TNI aktif.

Kategori :