JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang etik AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang digelar di Mabes Polri hari ini, terdapat beberapa bukti baru.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan sidang etik yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut telah menghadirkan beberapa saksi dengan latar belakang yang berbeda-beda.
"Sidang itu telah menghadirkan saksi dari pihak hotel, ahli psikologi, serta orang-orang yang terkait dengan kasus seksualitas dan narkoba," katanya kepada awak media, Senin 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Pagar Laut di Tangerang Masih Kokoh Berdiri, WALHI Desak Pemerintah Segera Bertindak!
Diungkapkannya, bahwa sidang etik tersebut telah mengungkapkan beberapa fakta baru yang terkait dengan kasus tersebut.
"Kami telah menemukan bahwa jumlah hotel yang terkait dengan kasus ini lebih dari satu, serta jumlah pertemuan yang terkait dengan kasus ini juga lebih dari satu," ungkapnya.
Dijelaskannya, sidang etik tersebut telah mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Timpa 2 Mobil di Kebon Sirih, Korban Terjepit di Ruang Kemudi
BACA JUGA:Menteri PANRB: Rekrutmen CASN 2025 Tunggu Penyelesaian Formasi 2024
"Kami telah menemukan bahwa kasus tersebut melibatkan anak-anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun," jelasnya.
Diterangkannya, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang tepat jika diperlukan.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang tepat jika diperlukan," tuturnya.
"Kami berharap bahwa sidang etik tersebut dapat membantu mengungkapkan kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban." tandasnya.