Korindo Luncurkan Bisnis Daur Ulang Ban: Produksi TPO dan rCB

Rabu 19-03-2025,06:06 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Sampah ban yang perlahan bersentuhan dengan sampai cair di TPA dapat mencemari tanah dengan kandungan logam berat dan bahan kimia di dalamnya. Termasuk potensi mencemari air tanah hingga lahan pertanian. 

BACA JUGA:Khusus Lansia! Bansos KLJ 2025 Cair Rp900 Ribu Sebelum Lebaran, Simak Cara Ceknya di Sini

5. Sumber Penyakit

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, ban adalah sarang yang sempurna bagi nyamuk untuk berkembang biak. Ban bekas yang tergenang air menjadi habitat nyamuk yang dapat menyebarkan penyakit berbahaya seperti malaria, zika, demam berdarah, dan sebagainya

Pemanfaatan Minyak Pirolisis Ban

Korindo meluncurkan bisnis daur ulang ban menjadi TPO atau minyak pirolisis ban dan rCB atau karbon hitam. TPO atau minyak pirolisis dapat diaplikasikan untuk beberapa kebutuhan berikut.

1. Bahan Bakar Industri

TPO dapat digunakan langsung sebagai bahan bakar industri untuk pabrik yang membutuhkan pembakaran dengan panas tinggi. Seperti pabrik kaca, pabrik keramik, pabrik semen, pabrik baja, dan masih banyak lagi. 

BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya: IHSG Ambrol Tapi Emas Naik!

2. Bahan Bakar Solar

TPO dapat dijual ke kilang untuk selanjutnya diproses lebih lanjut hingga menghasilkan produk solar komersial. 

3. Bahan Bakar Listrik

Setelah distilasi, TPO dapat digunakan untuk genset minyak berat yang dioperasikan untuk menghasilkan energi listrik. 

Sedangkan produk rCB atau karbon hitam hasil daur ulang ban bekas dapat digunakan untuk bahan produksi ban baru, bahan produksi plastik, toner, dan tinta, serta bahan pembuatan segel dan cetakan karet.

Kategori :