Baznas RI Bersama PT Pegadaian Perkuat Kolaborasi Layanan Zakat dan Investasi Syariah

Kamis 20-03-2025,13:12 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani
Baznas RI Bersama PT Pegadaian Perkuat Kolaborasi Layanan Zakat dan Investasi Syariah

“Di Pegadaian, kita punya produk syariah namanya MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi). MULIA ini wujudnya investasi emas yang tidak hanya sesuai dengan syariat, tetapi juga merupakan instrumen investasi yang abadi, sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam, boleh melakukan pembayaran menggunakan emas,” ujar Mudayati. 

BACA JUGA:Baznas RI Bersama MNC Sekuritas Beri Kemudahan Layanan Zakat dan Infak Saham Melalui Aplikasi MotionTrade

Selanjutnya, Mudayati menekankan bahwa Pegadaian memisahkan antara investasi syariah dengan investasi konvensional. Serta menerangkan bahwa Pegadaian sudah melalui proses pengkajian syariah. 

“Kami juga membedakan investasi syariah ini dari investasi konvensional. Dalam investasi syariah di Pegadaian, masyarakat dapat berinvestasi dalam emas dengan skema cicilan yang sesuai dengan syariah. Selain itu kita sudah mengkaji bersama Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah, sehingga dapat dipastikan bahwa skema investasi ini sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah Islam,” ujarnya. 

“Kami berharap bahwa kolaborasi dengan BAZNAS ini dapat memberikan dampak yang lebih luas. tidak hanya bagi individu yang berinvestasi, tetapi juga bagi pemberdayaan ekonomi umat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat, sehingga dapat menciptakan lebih banyak muzaki yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat.” pungkasnya.

Kategori :