Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan

Jumat 21-03-2025,10:07 WIB
Reporter : Tim LIPSUS
Editor : Fandi Permana

Menurutnya, meski ada aturan yang sudah diterapkan, praktik ini tetap saja coba diakali.

Lebih lanjut, Zabar mendorong agar penyidik Kejari memeriksa seluruh pihak terkait di Komdigi, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen hingga Pejabat Administrasi, termasuk pihak swasta yang terlibat.


Peneliti ICW, Tibiko Zabar -Disway.id/Anisha Aprilia-

Diharapkan, kasus ini segera menemukan titik terang dan membongkar siapa saja yang terlibat.

Biko juga menekankan bahwa jika sudah ada tersangka yang ditetapkan, penyelidikan harus diperluas dengan melacak aliran uang korupsi untuk mengetahui pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan ini.

"Karena bukan tidak mungkin ada pihak lain yang ikut menikmati," ujarnya.

Proses hukum yang lebih transparan dan tegas diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pengadaan proyek PDNS, untuk memberikan keadilan dan menanggulangi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Komdigi Siap Bekerjasama

Pengusutan kasus ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025, tanggal 13 Maret 2025.

Terkait pengusutan oleh Kejari Jakpus, Budi Arie Setiadi, enggan menanggapi saat ditanya wartawan di Bidakara, Rabu 19 Maret 2025.

"Saya enggak mau (komentar). Itu biar tanya ke Kementerian Digital (Komdigi) saja,” ujar Budi.

Selanjutnya, Tim Disway mencoba menghubungi sejumlah pejabat di Komdigi untuk melakukan konfirmasi adanya pemeriksaan 70 orang oleh Kejari.

Adapun pejabat yang dihubungi tim disway yaitu Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, dan juga Ketua Humas Komdigi, Rhina Anita.

Mereka tak menjawab soal 70 orang saksi yang akan dipanggil kejari, terutama dari pihak komdigi.

Namun demikian, Kemkomdigi telah menyatakan dalam keterangan resminya melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia menekankan sebagai institusi yang taat hukum, kementeriannya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?

Kategori :