"Kemudian pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan menjadi bahan pertimbangan penyidik sehingga pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur.
"Untuk saat ini tersangka Sdri.S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," ujarnya.
Ucapkan terima kasih
Atas dikabulkannya penangguhan penanhanan sang ibu, kakak beradik itu mengucapkan terima kasih ke jajaran kepolisian.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur, terimakasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami," ujar salah satu anak dalam video.