Dituding Kurangi Takaran MinyaKita, Ini Bantahan PT Palmyra Prima Nabati

Sabtu 22-03-2025,21:05 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

AKP Indah juga mengingatkan kepada pelaku usaha untuk mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku guna menghindari kerugian bagi konsumen.

"Bila ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara juga telah melakukan sidak ke beberapa pasar di Medan untuk memeriksa volume minyakita yang dijual di pasaran.

BACA JUGA:Dasco Bareng Komisi VI DPR Sidak di Pasar Kramat Jati, Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

BACA JUGA:Minyakita Tidak Sesuai Takaran Juga Terjadi di Depok, Bareskrim Langsung Turun Tangan

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang, mengungkapkan bahwa timnya telah membeli beberapa bungkus minyak goreng Minyakita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk analisis takaran di laboratorium.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah takaran minyak goreng sesuai dengan label kemasan.

Mulyadi juga menambahkan bahwa pengujian lebih lanjut akan dilakukan dalam beberapa tahapan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen.

Kategori :