Supomo menjelaskan, LPDB menyediakan berbagai skema pembiayaan syariah yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan koperasi, termasuk pembiayaan modal kerja dan investasi.
Proses pengajuan yang transparan dan didukung dengan pendampingan yang berkelanjutan menjadi komitmen LPDB dalam memastikan keberhasilan pemanfaatan dana bergulir oleh mitra koperasi.
Dengan adanya dukungan dari LPDB, diharapkan pondok pesantren dan koperasi di Indonesia dapat terus bertumbuh dan berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa.