Perkuat Ekonomi Desa, Koperasi Pondok Pesantren Didorong Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih

Perkuat Ekonomi Desa, Koperasi Pondok Pesantren Didorong Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih

LPDB terus memperkuat ekosistem koperasi nasional melalui kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan Koperasi Pondok Pesantren-Istimewa-

SEMARANG, DISWAY.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) terus memperkuat ekosistem koperasi nasional melalui kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). 

Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Program KDKMP kepada Koperasi Pondok Pesantren di Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:LPDB Dorong Penguatan Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan

BACA JUGA:LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa dan kelurahan. 

"Hingga saat ini, lebih dari 83 ribu KDKMP telah berbadan hukum, melibatkan sekitar 693 ribu pengurus dan 1,4 juta anggota koperasi di berbagai wilayah Indonesia. Capaian ini menunjukkan antusiasme dan potensi besar koperasi desa. Namun koperasi tidak bisa tumbuh sendiri. Ia membutuhkan pendampingan, pembelajaran, dan contoh praktik yang nyata,” ujar Ferry.

Dukungan Koperasi Pondok Pesantren

Dalam konteks tersebut, koperasi pondok pesantren dinilai memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan usaha, tata kelola kelembagaan, serta pembangunan kepercayaan anggota. 

BACA JUGA:LPDB Koperasi Siap Kawal Ekosistem Usaha Muda Lewat Gerai Kopdes Merah Putih

"Pemerintah pun mendorong Kopontren berperan sebagai kakak asuh bagi KDKMP, bukan untuk mengambil alih, melainkan mendampingi dan menjadi rujukan praktik pengelolaan koperasi yang sehat dan berkelanjutan," kata Menkop.

Pendekatan pendampingan ini telah mulai diterapkan melalui program magang pengurus KDKMP di sejumlah koperasi pondok pesantren, sehingga pengurus dapat melihat langsung praktik pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, hingga pelayanan anggota yang tertib dan disiplin.

"Karena itu, kami mendorong kopontren untuk berperan sebagai kakak asuh bagi KDKMP di wilayahnya masing-masing. Bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk mendampingi. Bukan untuk menggantikan, tetapi untuk menjadi rujukan dan mitra belajar," papar Menkop.

Tak hanya itu, Menkop juga berharap koperasi pondok pesantren dapat melakukan pembenahan secara bertahap, khususnya pada aspek tata kelola, administrasi, dan kelayakan usaha, sebagai bekal untuk meningkatkan kesiapan dalam mengakses pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) melalui skema syariah.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto menyampaikan bahwa LPDB Koperasi sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi berkomitmen mendukung penguatan kapasitas koperasi pondok pesantren agar mampu dikelola secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing .

“Melalui Bimtek ini, kami mengajak koperasi pondok pesantren untuk memperkuat tata kelola dan kesiapan usaha, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads