"Nilai yang diberikan berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp6.200.000," ungkapnya.
Dokter umum dan pegawai non-medis yang meliputi Operasional Staff hingga Strategic Leader turut menerima THR Insentif sebesar 43%-98% dari realisasi pembayaran remunerasi bulan Februari 2025, dengan nilai minimal Rp2.500.000.