Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Kado Idul Fitri Buat Warga Banten

Jumat 28-03-2025,22:29 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

Terhadap pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

Andra Soni menambahkan, hasil dari pendapatan melalui kebijakan pemutihan PKB Tahun 2025 akan dialokasikan menuju kesejahteraan masyarakat.

"Pendapatan dari pemutihan PKB ini akan kita alokasikan salah satunya untuk infrastruktur jalan. Supaya kita menjadikan jalan di Provinsi Banten semakin baik, masyarakat semakin nyaman di jalan, dan pembangunan jalan-jalan desa," tukasnya.

Kategori :