BEKASI, DISWAY.ID - Petugas engineering apartemen berinisial MSH (26) menjadi korban penganiayaan oleh penyewa apartemen berinisial Ade di Jl. Ruang Engineering Apartemen Transpark Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat 28 Maret 2025 pukul 04.45 WIB.
"Korban mengalami sakit pada bagian kepala belakang setelah dipukul oleh pelaku," katanya kepada awak media, Minggu, 30 Maret 2025.
Dijelaskannya, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait penyegelan atau pemadaman listrik dan air pada unit apartemen yang ditempati oleh pelaku akibat tunggakan pembayaran.
BACA JUGA:KPK Sita Aset Tanah dan Apartemen Terkait Pengadaan Lahan Tanah Rorotan Senilai Rp 22 Miliar
"Pelaku yang emosi kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan bahkan mencekik saksi," jelasnya.
Dituturkannya, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat.
BACA JUGA:Viral Oknum Ormas Geruduk Kantor Marketing Apartemen: Gua Kemari Minta Kerja