Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami kenaikan menjadi 64 persen, kemudian mendapatkan tarif timbal balik separuh sehingga terkena 32 persen.
Selain Indonesia, negara di Asia Tenggara yang terkena kenaikan tarif seperti Malaysia sebesar 24 persen, Kamboja sebesar 49 persen, Vietnam sebesar 46 persen, dan Thailand sebesar 36 persen.