Trump 'Hukum' Indonesia dengan Kenaikan Tarif Impor Cuma Beda 2% dari China, Ekspor Non-Migas Terancam

Dalam pernyataan terbarunya, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan bahwa AS bisa saja terlibat dalam konflik antara Iran dan Israel yang kian memanas.-ED JONES-AFP-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump secara mengejutkan menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia—hanya terpaut dua persen dari tarif 34 persen yang dikenakan pada China, rival utama AS dalam perdagangan global.
Kenaikan tajam ini menempatkan Indonesia nyaris setara dengan negara yang selama ini dianggap “musuh dagang” Washington.
Langkah itu diumumkan Trump dalam pernyataan resmi di Gedung Putih pada Rabu petang 2 April 2025 waktu Washington atau Kamis pagi 3 April 205 waktu Jakarta, sebagai bagian dari kebijakan baru yang ia sebut sebagai “Hari Pembebasan”.
“Dalam banyak kasus, terutama dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan,” ujar Trump saat mengumumkan daftar tarif baru kepada para mitra dagang.
Menurut Trump, defisit perdagangan AS bukan lagi sekadar isu ekonomi, melainkan sebuah kondisi darurat nasional yang harus segera diatasi.
“Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, kapan kita bisa mengatakan kalian harus bekerja untuk diri sendiri? Kita akhirnya mengutamakan Amerika,” katanya.
Dikutip dari laman resmi Kemendag, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak besar dari kebijakan ini.
Produk Ekspor Non-migas Terancam
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, Amerika Serikat merupakan penyumbang surplus perdagangan nonmigas terbesar bagi Indonesia sepanjang 2024, mencapai 16,08 miliar dolar AS dari total 31,04 miliar dolar AS.
Produk ekspor utama ke AS meliputi garmen, peralatan listrik, alas kaki, dan minyak nabati—semua berpotensi terhantam lonjakan tarif ini.
BACA JUGA:Trump Guncang Ekonomi Global! Indonesia Kena Pukul Tarif Impor 32%
Thailand dan Vietnam, dua negara ASEAN lainnya, juga dikenakan tarif tinggi masing-masing 36 persen dan 46 persen.
Sementara itu, Uni Eropa dikenai tarif 20 persen dan telah menyatakan siap membalas langkah Trump.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: