JAKARTA, DISWAY.ID -- Isu perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru.
Setelah berbagai tudingan dan bantahan bermunculan di ruang publik, kini Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA, namun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Ridwan Kamil menyatakan syarat jika ingin tes DNA tidak ada perintah dari pengadilan serta harus didampingi dari DVI Mabes Polri.
BACA JUGA:Lisa Mariana Khilaf Bongkar Perselingkuhan ke Publik, Ngaku Tak Ada Niat Hancurkan Ridwan Kamil
BACA JUGA:Prabowo Akan Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim Malam Ini, Bahas Strategi Tarif Impor Trump?
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan mengatakan bahwa melakukan tes DNA tidak semudah yang dibayangkan.
Apalagi, Ridwan Kamil mengajukan sejumlah syarat.
"Kalau bicara tes DNA kan semua ada prosedurnya. Semua kan ada. Bukan kayak kita tes DNA terus langsung segampang kayak kita mau cek kesehatan yang lain ataupun apapun itu," ujar Jhonboy Nababan kepada awak media, Minggu 6 April 2025.
Meskipun begitu, kata Jhonboy Nababan, selagi masih ada prosesur hukumnya, Lisa Mariana tetap tidak gentar untuk tes DNA.
"Ada prosedurnya semua. Ada langkah-langkah hukum yang harus dijalankan. Selama itu prosesnya berjalan dengan sesuai prosedurnya hukum, ya ayo," ujar Jhonboy Nababan.
BACA JUGA:Pak Mono Penantang Habib Rizieq Kabur Didatangi Polsek Karanganyar
Tak hanya itu, Lisa Mariana juga memikirkan soal aib yang sebenarnya bukan menjadi konsumsi publik.
Mengingat, Ridwan Kamil juga dikenal sebagai tokoh pejabat publik.
"Karena kan sebenarnya gini loh, ini kan bukan konfusi publik sebenarnya Aib yang mereka pribadi gitu. Cuman ya karena mungkin beliau adalah mantan pejabat publik, termasuk dengan LM, ya sudah," ujar Jhonboy.