Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap akan melakukan pendataan pada para pendatang di Jakarta.
"Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan pasca Lebaran 2025. Sebagai gantinya, akan dilakukan pengecekan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban penduduk," pungkasnya.