"Tujuan kita sama supaya mitra kami lebih sejahtera dan juga memiliki rumah sendiri," lanjutnya.
Adapun, saat ini Pemerintah tengah mengusahakan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui data dan kriteria penerima yang layak termasuk sesuai upaya menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Maruarar Sirait menjelaskan kriteria masyarakat yang menerima program ini adalah mereka yang berpenghasilan maksimal Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta untuk status menikah.
Namun ada pengecualian di wilayah Papua yang punya kriteria penghasilan maksimal lebih tinggi.