Dukung Program 3 Juta Rumah, Negara Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan

Dukung Program 3 Juta Rumah, Negara Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan

Kebijakan ini langsung berkaitan dengan Program 3 Juta Rumah yang didorong pemerintahan Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung Program 3 Juta Rumah dengan menyiapkan lebih dari 129 ribu hektare lahan.

Langkah ini menjadi titik krusial dalam menjawab persoalan klasik perumahan nasional: bukan sekadar pembangunan, tetapi ketersediaan tanah yang legal, siap bangun, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:IHSG Seharian di Zona Hijau, 520 Saham Naik Harga

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam siaran persnya pada Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa penyediaan lahan kini tidak lagi bersifat sporadis, melainkan dirancang dalam kerangka besar pembangunan hunian vertikal dan kota satelit.

Dari total 129.764 hektare lahan teridentifikasi, sekitar 37.709 hektare dinilai siap dimanfaatkan.

"Angka ini menunjukkan bahwa persoalan bukan lagi pada ketersediaan data, melainkan kesiapan implementasi di lapangan—mulai dari status hukum tanah hingga sinkronisasi tata ruang," jelas Menteri Nusron Wahid.

BACA JUGA:Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Kebijakan ini langsung berkaitan dengan Program 3 Juta Rumah yang didorong pemerintahan Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam konteks ini, lahan menjadi faktor penentu keberhasilan, bukan sekadar pelengkap.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bahkan menegaskan bahwa tanpa kepastian tanah, program perumahan akan selalu terjebak dalam siklus janji tanpa realisasi.

Namun demikian, pendekatan pembangunan tidak lagi bertumpu pada pola lama horizontal yang memperluas kota tanpa kendali. 

BACA JUGA:MAKI Sebut Hery Susanto Sering Bertemu Bos Tambang di Hotel dan Restoran Jakarta

Pemerintah kini mengarahkan strategi ke dua skema utama: Hunian vertikal di perkotaan, untuk menekan kepadatan dan meningkatkan efisiensi lahan dan kota satelit di kawasan penyangga, untuk mengurangi tekanan urbanisasi di kota besar

Secara spasial, pendekatan ini juga menjadi bagian dari koreksi atas ketimpangan tata ruang yang selama ini memicu kemacetan, urban sprawl, hingga tingginya biaya logistik perkotaan.

Meski demikian, tantangan implementasi tidak ringan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa hambatan utama bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada konflik lahan dan legalitas, lambatnya integrasi antarkementerian/lembaga, keterbatasan akses pembiayaan bagi MBR serta inkonsistensi kebijakan daerah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: