Petugas Samsat Ciledug Kewalahan Hadapi Serbuan Warga di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

Jumat 11-04-2025,08:02 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Ibrahima Konate Coba Manfaatkan SItuasi Transfer Trent Alexander-Arnold, Minta Naik Gaji Tinggi!

BACA JUGA:Viral Video Justin Bieber Kesal karena Terus Diikuti Paparazzi: Kalian Cuma Mau Duit!

"Saya bawa persyaratan KTP asli, BPKB asli, STNK asli, serta pajak tahun sebelumnya, prosesnya cepat ya, setelah cek fisik terus langsung ke kasir Terus penyerahan tanda nomor," kata Ari.

Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa pokok dan denda yang di hapuskan dari 2024 ke bawah.

"Saya dapat informasinya pokok dan dendanya dihapuskan dari mulai tahun 2024 sampai ke bawahnya Jadi untuk periode berjalan 2024 sampai 2025 seterusnya pembayaran pokok," ujar Ari.

BACA JUGA:Real Madrid Targetkan Transfer Rekor Dunia William Saliba 'Rolls Royce' Arsenal, Kekhawatiran The Gunners Jadi Kenyataan

BACA JUGA:Tarif Dagang Donald Trump Ancam Negara Berkembang, Bagaimana Nasib Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?

Ari menambahkan, program pemutihan pajak kendaran ini sangat disambut baik oleh masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran.

"Saya merasa terbantu dengan adanya program ini di ringankan saya berterima kasih banyak buat Pak Gubernur Banten. Ya udah dikasih keringanan seperti ini," tukasnya.

Kategori :