Cara Daftar Rusunawa Via Aplikasi SIRUKIM, Praktis dan Cepat!

Jumat 11-04-2025,08:36 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

- Bersedia memberikan jaminan tiga kali biaya sewa bulanan.

BACA JUGA:Petugas Samsat Ciledug Kewalahan Hadapi Serbuan Warga di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SIRUKIM. Tarif sewa Rusunawa Jagakarsa berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 mulai dari Rp865.000 hingga Rp1.800.000 per bulan, tergantung pada kategori penghasilan.

Khusus untuk penyandang disabilitas, lansia, dan veteran:

- Kategori DTKS: Gratis.

- Non DTKS: Rp715.000 per bulan.

Semua informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai cara dan persyaratan dalam mendaftar Rusunawa di DKI Jakarta.

Kategori :