JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Indonesia resmi mengatur penggunaan teknologi embedded SIM (eSIM) melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025.
Regulasi ini menjadi langkah awal pemanfaatan eSIM secara luas di Tanah Air dan dinilai sebagai upaya memperkuat keamanan data masyarakat di era digital. eSIM memungkinkan pengguna mengakses layanan seluler tanpa perlu kartu fisik, menjadikannya sebagai solusi digital yang lebih praktis dan aman. BACA JUGA:Meutya Hafid Sebut 1.000 Rumah Subsidi Wartawan Bukan untuk Membungkam Kritik Pemerintah Namun, tidak semua perangkat saat ini mendukung teknologi tersebut. Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa implementasi aturan ini akan dilakukan secara bertahap, tanpa tenggat waktu yang ketat. "Jadi makanya kita tadi lakukan secara natural, tidak ada batas waktu khusus dan secara natural nanti memang tentu teknologinya juga akan maju,” ujar Meutya kepada wartawan di Senayan, Jumat, 11 April 2025. BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Resmi Melepas 29 Unit Mobil Siaga, Dukung Posko Layanan Telekomunikasi selama Lebaran 2025 HP Lawas Masih Bisa Registrasi Manual Meski eSIM mulai diperkenalkan secara luas, pemerintah memastikan sistem lama tetap bisa digunakan, terutama bagi pengguna ponsel yang belum mendukung eSIM. "Untuk registrasi ulang nanti, tetap yang untuk meregistrasi ulang nomor lama itu bisa dilakukan juga secara manual. Jadi mungkin eSIM-nya belum, kalau memang teknologi ponselnya belum memadai,” jelas Meutya. Langkah ini diambil agar transisi menuju eSIM tidak mengganggu akses layanan masyarakat dan tetap menjaga inklusivitas digital. Meutya juga menyoroti tingginya angka penipuan menggunakan nomor seluler palsu. Ia mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat melalui media sosial mengenai maraknya modus penipuan tersebut. BACA JUGA:Respons Dugaan Korupsi di PDNS Menkomdigi, Meutya Viada Hafid: Kami Terbuka dan Mengikuti Proses Hukum “Saya sering sekali nerima masukan, baik itu dari sosial media dan lain-lain, bahwa terjadi penipuan dan sebagainya yang dilakukan melalui ekosistem seluler,” ungkapnya. Ia mendorong operator seluler untuk aktif memberikan data statistik mengenai kasus-kasus tersebut, agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat. Dengan diberlakukannya Permen Komdigi No. 7 Tahun 2025, pemerintah berharap pemanfaatan eSIM dapat meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat perlindungan data pribadi, dan menekan penyalahgunaan nomor telepon di Indonesia.Pakai eSIM, Data Lebih Aman! Ini Aturan Baru Komdigi 2025
Jumat 11-04-2025,23:52 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,20:13 WIB
R17 Ajak Kolaborasi Demi Wujudkan Ketahanan Digital di Indonesia Lebih Maju
Kamis 23-04-2026,10:35 WIB
Patuhi PP TUNAS, YouTube Terapkan Batas Usia dan Hapus Iklan Anak
Rabu 15-04-2026,10:19 WIB
Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Komdigi Temukan Celah Chat dengan Orang Tak Dikenal
Selasa 14-04-2026,21:20 WIB
Meuty Hafid Apresiasi TikTok Ikut Batasi Akses Pengguna Anak di Bawah 16 Tahun
Selasa 14-04-2026,17:38 WIB
TikTok Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,04:00 WIB
Air Pohon
Jumat 24-04-2026,20:51 WIB
Sempat Ngebut di Awal, Veda Ega Pratama Akhirnya Diasapi Uriarte dan Gagal ke Q2 Moto3 Spanyol 2026
Sabtu 25-04-2026,06:47 WIB
Langkah Berat Veda Ega Pratama, Harus Tembus Q1 Demi Tiket Q2 di Moto3 Spanyol 2026 Hari Ini
Jumat 24-04-2026,22:59 WIB
Kasus 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil, Polisi Dalami Dugaan Pidana
Sabtu 25-04-2026,08:20 WIB
Manchester United Mundur dari Perburuan Yan Diomande, Liverpool Nego ‘Sadio Mane Baru’ Pengganti Salah
Terkini
Sabtu 25-04-2026,20:29 WIB
Tekiro Mechanic Competition 2026 Adu Calon Mekanik Handal se-Indonesia
Sabtu 25-04-2026,19:55 WIB
Masjidil Haram Mulai Dipadati Jemaah Haji Internasional
Sabtu 25-04-2026,19:50 WIB
Waduh! Cedera Hamstring Parah, Mierza Fijratullah Berpotensi Absen di Piala Asia U-17 2026
Sabtu 25-04-2026,19:32 WIB
Imbang Lawan Persib Bandung, Pelatih Arema FC Angkat Bicara
Sabtu 25-04-2026,18:45 WIB