JAKARTA, DISWAY.ID -- Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kembali kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kementerian Pertanian yang dilakukan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat, 11 April 2025.
Koordinator aksi, Andi Ardian mengatakan bahwa kasus tersebut bermula dari kejanggalan penghentian pengusutan keterlibatan salah seorang pengusaha.
BACA JUGA:KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
BACA JUGA:Siapa Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-17? Hati-hati Terpeleset!
Diduga, pengusaha itu bernama Hanan Supangkat, merupakan selaku eksekutor proyek strategis di Kementerian Pertanian yang dihubung-hubungkan dekat dengan SYL.
Andi menuturkan, dengan ditemukannya uang 15 miliar oleh KPK di rumah pengusaha itu, mengindikasikan peranan penting HS dan SYL dekat dengan petinggi Partai Nasdem.
"Kita patut menduga dan mendorong KPK menyelidiki juga pembangunan gedung mewah Nasdem Tower yang selama kami duga berasal dari aliran dana TPPU kader Nasdem yakni SYL," ujar Andi, Jumat.
Andi menegaskan bahwa keberadaan KPK tidak boleh mengubur kasus yang merugikan negara. Terlebih kerugian tersebut justru masih dinikmati hingga sekarang.
BACA JUGA:Djoko Tjandra Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Penyidik: Ada Pertemuan di Kuala Lumpur
Menurut Andi, keberadaan Nasdem Tower hingga saat masih menjadi pertanyaan publik. Sebab, dari mana Partai Nasdem mendapatkan dana besar dengan membangun gedung DPP.
"KPK wajib ungkap peranan Hanan Supangkat, kita kawal KPK dan jangan sedikitpun penyidik KPK takut atas intervensi yang mungkin datang dari elit parpol," tukasnya.