BACA JUGA:Tega! Remaja di Koja Nekat Tenggak Obat Gugurkan Kandungan, Janin Dibuang Dekat Pompa Air
"Pengakuan SGS, menggugurkan kandungannya dengan minum obat, melalui media di akun tiktok dan ini masih dalam proses pengembangan," tuturnya.
Dibeberkannya, dia awalnya membeli dua butir obat penggugur kandungan.
"Setelah saudari SGS itu membeli dua kali, pelaku itu membeli 2 butir pada Januari 2025, lalu tidak ada reaksi," bebernya.
Kemudian SGS membeli kembali sebanyak delapan butir.
"Lalu pada akhir Maret 2025 kemudian membeli lagi di akun TikTok yang sama 8 butir dengan harga 700 ribu," ucapnya.