Bansos KLJ 2025 Bulan April Kapan Dicairkan? Simak Informasinya Berikut

Minggu 13-04-2025,08:01 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

Kriteria penerima bansos KLJ 2025 antara lain sebagai berikut:

  • Berusia 60 tahun ke atas
  • Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan KK
  • Termasuk dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 
  • Tidak memiliki penghasilan tetap
  • Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas yang sudah dibiayai pemerintah
  • Menyerahkan KTP dan KK (asli dan fotokopi)
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat jika diperlukan.

BACA JUGA:NIK KTP Kamu Terdaftar Menerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2, Langsung Cair ke Rekening Rp600.000 Cek Sekarang!

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos  KLJ 2025

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk cek penerima bansos KLJ 2025.

Berikut cara cek status penerima KLJ 2025 dengan NIK KTP untuk mendapat bantuan:

Website Siladu Jakarta

  • Buka website https://siladu.jakarta.go.id
  • Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
  • Klik 'Cek'
  • Tunggu beberapa saat hinga layar menampilkan status penerima KLJ

BACA JUGA:NIK KTP Kamu Terdaftar Menerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2, Langsung Cair ke Rekening Rp600.000 Cek Sekarang!

Aplikasi JAKI

  • Instal aplikasi JAKI di HP lewat Google Play Store atau App Store
  • Login ke dalam aplikasi
  • Pilih menu 'Bantuan Sosial'
  • Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
  • Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan status penerima bansos KLJ

Selain itu, masyarakat juga bisa memastikan status penerima melalui RT/RW dan kelurahan setempat untuk membantu memverifikasi.

 

Kategori :