"Tidak ada ruang bagi tindakan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi membahayakan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh aparat keamanan dan jajaran Imigrasi, serta terus berkomitmen menjaga citra Bali.
Berdasarkan keterangan saksi yang bekerja sebagai pengemudi klinik, kejadian bermula saat dua orang WNA tiba di klinik dengan diantar oleh layanan taksi online.
Salah satu dari pelaku dalam keadaan tidak sadar dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan tanpa dilakukan tindakan medis karena kondisinya belum memungkinkan.
BACA JUGA:Imigrasi Jakpus Tangkap 9 WNA yang Kerap Bikin Onar, 7 Dideportasi
BACA JUGA:Imigrasi Banten Deportasi Alice Guo ke Filipina Usai Ditangkap di Tangerang
Setelah pelaku tersadar, temannya datang menghampiri dan berusaha menenangkannya. Namun, pelaku justru bereaksi dengan marah, mengamuk, bahkan memukul temannya hingga terjadi perkelahian di dalam ruang pemeriksaan.
Upaya temannya untuk menenangkan tidak berhasil, dan pelaku justru bertindak semakin agresif dengan merusak sejumlah fasilitas klinik dan membahayakan pasien lain yang sedang berada di lokasi.
Pihak keamanan klinik kemudian menghubungi Linmas Desa Pecatu dan Kepolisian untuk membantu proses penanganan.
Setelah aparat tiba di lokasi, pelaku dapat ditenangkan dan mengakui kesalahannya. Selanjutnya, pelaku beserta perwakilan manajemen klinik dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Imigrasi Banten Deportasi Alice Guo ke Filipina Usai Ditangkap di Tangerang
BACA JUGA:Alice Guo, Mantan Walikota di Filipina Bakal Dideportasi Malam Ini ke Manila
Lalu dilakukan pemeriksaan, pelaku mengatakan alasan ia mengamuk dan melakukan tindakan merusak adalah karena setelah tersadar ia terkejut dan panik melihat banyak orang yang tidak dikenalnya.
Namun setelah temannya meyakinkan bahwa ia masih berada di Bali dan setelah mendapatkan kesadaran sepenuhnya, pelaku menyampaikan permohonan maaf dan bersedia mengganti seluruh kerusakan fasilitas yang diakibatkan oleh tindakannya.
Saat ini, permasalahan telah diselesaikan secara damai antara pihak pelaku dan pihak klinik Nusa Medika.
Pihak Polresta Denpasar kemudian melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.