Bule Ngamuk Merusak Klinik Kesehatan, Imigrasi Bali: Sanksi Deportasi!

Selasa 15-04-2025,15:28 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian diketahui bahwa WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada 02 April 2025 menggunakan Visa on Arrival yang Izin Tinggal Kunjungannya berlaku sampai dengan 01 Mei 2025.

Kategori :