KemenP2MI Cegah TPPO, 6 CPMI dan 1 Calo Diamankan di Tangerang

Rabu 16-04-2025,00:10 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), berhasil mencegah 6 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia dan Jepang melaui Bandara Soekarno-Hatta.

Pencegahan itu, berawal dari informasi awal tentang adanya rumah calo inisial N yang dijadikan tempat penampungan CPMI ilegal di Perumahan 2 Perumnas Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Merujuk pada laporan Informasi tentang adanya tempat Penampungan CPMI yang diduga dilakukan secara non prosedural," bunyi keterangan pers KemenP2MI, dikutip Selasa, 15 April 2025.

BACA JUGA:Peringatan Hari Bumi Sedunia 2025: Intip Sejarah dan Temanya

BACA JUGA:Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

Tim KemenP2MI kemudian melakukan pendalaman, mendapati adanya empat CPMI ilegal hendak diberangkatkan menuju Malaysia dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Minggu, 13 April 2025, sekira pukul 06.00 WIB.

Keempatnya juga berasal dari tempat penampungan CPMI ilegal di Tangerang tersebut.

Berdasarkan pengakuan mereka setelah diamankan, empat CPMI ilegal itu mengaku diatur untuk diterbangkan dari Bandara Soetta menuju Pontianak.

Setelahnya, diurus masuk Malaysia menggunakan travel melalui Entikong.

Keempat CPMI itu inisial SD, EP, RT dan DMP. Mereka hendak dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dengan gaji 1.200 ringgit.

BACA JUGA:BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!

BACA JUGA:Tukin Dosen ASN Kemendiktisaintek Diperkirakan Cair Juli 2025, Tunggu Penilaian 1 Semester

Kepada petugas, keempat CMPI ini mengatakan masih ada dua rekan mereka yang sama-sama ditampung di rumah calo inisial N.

Keduanya yakni RS akan dipekerjakan ke Malaysia sebagai ART. Sementara satu lagi, RF dijanjikan hendak diperkerjakan di sektor perkebunan di Jepang dan sudah mengeluarkan uang sebesar RP 45 juta kepada calo inisial N.

RS dan RF telah diamankan petugas bersama dengan  terduga pelaku calo inisial N.

Kategori :