Kadis LH Jadi Tersangka, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

Kamis 17-04-2025,07:27 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

Rangga menjelaskan jika Wahyunoto dalam kasus ini berperan yang menyiapkan pengadaan terhadap penyedia barang dan jasa yakni dari PT.EPP dengan nilai kontrak Rp75,9 miliar.

BACA JUGA:Kepala DLH Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Dalam prosesnya, Wahyunoto mempersiapakan pengadaan pekerjaan pengakutan dan pengelolaan sampah untuk memenangkan tender dari PT EPP. 

Dia bersengkokol dengan Direktur PT EPP yakni Sukron Yuliadi Mufti untuk mengurus klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP. Tujuannya agar memiliki KBLI Pengelolaan Sampah, tidak hanya KBLI Pengangkutan.

Kategori :