JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut bahwa isu penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Umum Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan merupakan kesalahpahaman.
Hal ini disampaikannya setelah bertemu langsung dengan pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra MBN, dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran.
“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya," kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, 16 April 2025.
BACA JUGA:DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970-an?
Ia juga memastikan kewajiban BGN terkait pembayaran kepada SPPG Pancoran sudah sesuai aturan, yakni melalui transfer ke rekening virtual account Yayasan MBGN.
Menurutnya, penyaluran dana MBG ini dilakukannya dengan dilengkapi oleh sistem keamanan, termasuk di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," paparnya.
Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
Di sisi lain, pihaknya tetap melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan.
“BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG,” tandasnya.
BACA JUGA:Eks Wakil Ketua KPK Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil
BACA JUGA:4 Kode Redeem FC Mobile EA Sport Terbaru 17 April 2025, Klaim UCL Standard Pack Sekarang!