Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Yuk Warga Coba!

Kamis 17-04-2025,12:38 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Lalu, syarat dokumen yang harus diberikan ada KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

BACA JUGA:Tinggal Tap, Kini Pembayaran KCI, LRT, MRT Bisa Pakai QRIS

2. Untuk Golongan 7-15

Diwajibkan mendaftar online lewat situs resmi Transjakarta agar bisa mendapatkan TJ Card.

Lalu, syarat dokumen yang harus diberikan ada KTP, Kartu Keluarga (KK), pasfoto serta dokumen pendukung sesuai kategori.

Apabila sudah mendaftar dan lolos verifikasi, pemohon akan diinformasikan kembali mengenai jadwal serta lokasi pengambilan kartu.

Yang mana, kartu ini nantinya bisa menjadi akses untuk menggunakan transportasi umum, baik Transjakarta, MRT dan LRT tanpa dikenakan biaya.

Lalu, informasi selanjutnya mengenai pendaftaran program transportasi gratis bisa segera menghubungi kantor caban BANK DKI terdekat ataupun contact center Transjakarta di nomor 1500-102 ataupun akun resmi Instgaram @pt_transjakarta.

Kategori :