Sehingga selama sistem pendidikan dan hukum belum sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat, katanya, pertanyaan ini akan terus muncul dalam berbagai bentuk.
Oleh karena itu, Bukik mengingatkan kepada pemerintah institusi pendidikan untuk memberikan dialog publik yang mengedepankan transparansi.
"Transparansi bukan hanya soal dokumen, tapi tentang membuka proses. Klarifikasi sepihak sudah tidak cukup di era partisipatif. Butuh dialog publik," tandasnya.
Di sisi lain, perlu kedewasaan bagi masyarakat untuk membedakan antara kritik berbasis bukti dan propaganda politik.
"Kecurigaan sehat itu baik, tapi harus ditopang dengan literasi informasi," pungkasnya.