JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantah kabar yang menyebutkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan resmi, untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua.
Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menanggapi laporan dari situs web militer Amerika Serikat, Janes, yang mengklaim bahwa Rusia telah meminta izin kepada Indonesia untuk menggunakan fasilitas militer tersebut.
BACA JUGA:Jalin Kerjasama, Menko Airlangga Ajak Rusia Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus
BACA JUGA:Ledakan Besar Pangkalan Militer Amerika di Conoco, Perlawanan Islam di Irak Kirim Puluhan Drone
“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” tegas Rolliansyah, melalui keterangan resmi, Rabu 16 April 2025.
“Silakan dapat menghubungi kementerian/instansi terkait,” tambahnya.
Sebelumnya, situs militer Amerika Serikat Janes pada Selasa 15 April 2025 merilis laporan yang berjudul "Indonesia pertimbangkan opsi usai Rusia berupaya mengakses pangkalan AU".
Dalam laporannya, Janes menyebut RI menerima permintaan resmi dari Moskow soal izin menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) di sebuah fasilitas di Papua.
Dalam dokumen yang diterima Janes terkait permintaan tersebut, Rusia berupaya menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo, di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Australia Khawatir
Sebagai informasi, Pangkalan udara di Biak merupakan markas Skuadron Udara 27 TNI AU, yang mengoperasikan pesawat pengintai CN235.
Lokasi ini strategis di wilayah timur Indonesia dan memiliki kedekatan geografis dengan Australia, tepatnya berjarak sekitar 1.400 kilometer dari Darwin, wilayah utara Australia.
BACA JUGA:Roket Hizbullah Hujani Israel Utara, Perumahan hingga Pangkalan Militer Jadi Sasaran