Songsong Indonesia Emas, Menpora Rombak STOK dan Logo yang Lebih Elegan

Jumat 18-04-2025,22:26 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merombak Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sekaligus merubah logo dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jelaskan alasan pihaknya mengganti logo agar menimbulkan semangat baru dalam menyosong Indonesia Emas 2025.

BACA JUGA:Saking Paniknya, Djuyamto Nitip Tas Berisi Uang Setengah Miliar ke Satpam PN Jaksel!

BACA JUGA:Mudik Gratis Naik Bus Juragan 99, Menpora, Gilang, dan Raffi Ahmad Lepas 500 Pemudik ke Kampung Halaman

"Mungkin bisa dilihat logo baru saat ini, semangatnya kelas dunia. Kami ingin bagaimana anak muda dan juga olahraga kita makin pentas di dunia," terang Dito di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025.

Logo yang baru dirancang mewujudkan esensi, identitas, dan lintasan transformasi institusi.

Logo tersebut berasal dari konsep peningkatan semangat nasionalisme dan diharapkan berfungsi sebagai perwujudan visual yang mencerminkan hakikat, cita-cita, preferensi, dan aspirasi pemuda, serta etos sportivitas.

Dito mengakui, logo tersebut tercipta berkat adanya kompetisi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI) yang selama ini konsisten menggelar kompetisi logo dalam rangka HUT Kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Azrul Ananda dan PASI pada Gelaran SAC Indonesia 2025: Ini Ekosistem Sangat Baik!

"Jadi, ini salah satu bagaimana kami ingin memperdayakan anak muda bisa memberikan karya terbaiknya untuk negara. Salah satunya dengan pembuatan logo ini," ucap Dito. 

Komponen utama logo Kemenpora yang baru adalah api, sebuah elemen yang dianggap sakral dalam ranah pemuda dan olahraga.

Api tidak hanya melambangkan vitalitas kehidupan, tetapi juga berfungsi sebagai lambang penting kegigihan dan perjuangan.

Tiga nyala api yang saling bertemu melambangkan jangkauan Kemenpora yang menyeluruh dalam bidang olahraga, meliputi Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat, dan Olahraga Prestasi, yang semuanya memiliki keterkaitan yang hakiki.

Selain itu, perubahan tersebut dilakukan oleh Kemenpora berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenpora.

BACA JUGA:Cibubur Youth Elite Sport Center Diresmikan Menpora, Habiskan Dana Rp274 Miliar

Kategori :