Polisi Tangkap 47 Remaja Hendak Tawuran di Penjaringan, Polisi Temukan Celurit hingga Narkoba

Sabtu 19-04-2025,23:36 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Libur panjang bukan digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama libur panjang, malah dijadikan ajang tawuran bocah tanggung.

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan intensitas patroli khususnya di jam-jam rawan.

BACA JUGA:Kabel Semrawut di Cipondoh Makan Korban, 2 Orang Terluka

BACA JUGA:Single Fighter! Anggota Babinsa Bubarkan Dua Kelompok yang Tawuran Bermodal Selang Air

Alhasil, sebanyak 47 remaja berhasil diamankan oleh tim patroli saat berada di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 19 April 2025 sekira pukul 04.30 WIB. 

Para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.

"Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam," ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara.

BACA JUGA:Sahur on The Road Sering Marak Diwarnai Tawuran, Begini Kata Sosiolog

BACA JUGA:Rano Optimis Bisa Kurangi Angka Tawuran di Jakarta Melalui Pencak Silat

Dari hasil penyisiran dan penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti berbahaya, antara lain, 7 buah celurit, 4 buah sajam jenis corbek, 1 buah samurai, 1 buah stik golf dan 1 klip narkotika jenis tembakau gorila (sinte)

Seluruh remaja berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga wilayah tetap aman dan mencegah aksi kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja," tutup Agung.

Kategori :