TNI AU Bantah Pernah Miliki Sirkus OCI, Siap Bantu Berikan Keterangan Jika Diminta

Kamis 24-04-2025,10:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 23 April 2025.

Ditemui usai rapat, Atnike menjelaskan bahwa ada dokumen yang menyatakan OCI pernah berada di bawah Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma.

BACA JUGA:Simak Cara Cek Bansos Ibu Hamil 2025 Pakai NIK e-KTP Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Cair Setiap Bulan! Saldo Dana Bansos Lansia 2025 Dikirim ke Rekening Bank DKI, Cek Lewat https://siladu.jakarta.go.id

“Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus,” jelas Atnike.

Atnike menjelaskan selanjutnya, Komnas HAM akan menelusuri kembali temuan-temuan tersebut.

 

Kategori :