Tetangga Gak Punya Hati! Tega Aniaya Anak SD di Tangerang Cuma karena Injak Lantai yang Masih Basah

Minggu 27-04-2025,16:57 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani
Tetangga Gak Punya Hati! Tega Aniaya Anak SD di Tangerang Cuma karena Injak Lantai yang Masih Basah

TANGERANG, DISWAY.ID - Seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diduga dianaya oleh tetangganya sendiri di kawasan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis, 24 April 2025.

Kejadian itu dipicu hanya karena korban tanpa sengaja menginjak lantai rumah pelaku yang basah lantaran baru saja dipel.

Bocah berinisial MN itu mengalami luka dibagian tangan dan wajah sesuai diduga dianiaya oleh pelaku berinsinal A.

Peristiwa itu terjadi saat korban pulang sekolah sekira pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA:Satu DPO Penganiayaan dan Perusakan Mobil Polisi Depok Dibekuk di Pekanbaru!

"Awalnya anak saya yang masih menggunakan seragam sekolah SD tidak sengaja menginjak menginjak rumah tetangga saya yang baru saja di bersihkan. Namun, secara tiba- tiba terlapor langsung mendorong anak saya karena merasa kesal," ujar Ayah korban, Agus saat ditemui pada Sabtu, 26 April 2025.

Akibat didorong hingga jatuh, MN mengalami sejumlah luka. Seperti memar dan lecet pada bagian kedua pergelangan tangan.

BACA JUGA:Pihak Korban: Tidak Ada Kata Damai dengan Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Mitra Keluarga Bekasi

Tak berhenti di situ, kata Agus, pelaku juga memukul korban dengan ember yang digunakan untuk mengepel.

Setelah mendapat kabar tersebut, Agus langsung pulang dari tempat kerja dan mendatangi rumah pelaku untuk meminta klarifikasi. Namun, pelaku malah menantang Agus.

"Mendapatkan perlakuan seperti itu, saya langsung menuju pihak kepolisian untuk membuat laporan atas hal kekerasan yang di alami anak saya," ujarnya.

BACA JUGA:Pihak Korban: Tidak Ada Kata Damai dengan Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Mitra Keluarga Bekasi

Laporan pun telah dibuat di Polres Metro Tangerang Kota dan bocah yang dianiaya itu sudah menjalani visum di RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan penyidikan.

"Saya berharap agar pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan, dan polisi segera menindaklanjutinya dengan serius," harapnya.

"A dapat menjadi pembelajaran ke depannya supaya tidak ada hal serupa dikemudian hari terhadap anak saya pribadi atau anak anak lainnya," sambungnya menutup.

Kategori :